Muslim yang sedang berhadas besar tidak sah untuk melakuka ibadah, seperti shalat, thawaf, membawa dan membaca al-Qur’an, atau iktikaf di dalam masjid. Ia wajib bersuci terlebih dulu. Adapun Cara bersuci dari hadas besar adalah dengan mandi.
a. Sebab atau Alasan yang Mewajibkan Mandi
Hal-hal yang menyebabkan seseorang menjadi berhadas besar sehingga wajib mandi agar kembali menjadi suci adalah sebagai berikut:
Hal-hal yang menyebabkan seseorang menjadi berhadas besar sehingga wajib mandi agar kembali menjadi suci adalah sebagai berikut:
- Bersetubuh atau bertemunya dua khitan antara laki-laki dan perempuan (meskipun tidak keluar air mani).
- Keluarnya air mani (disebabkan bersetubuh atau sebab lain).
- Meninggal dunia (yang bukan mati syahid); sudah barang tentu pengertian mandi di sini adalah dimandikan.
- Selesai haid atau menstruasi.
- Setelah melahirkan.
- Selesai nifas (berhenti darahnya setelah melahirkan).
b. Fardhu dalam Mandi
Ketika seseorang akan melakukan mandi wajib maka harus memerhatikan hal-hal yang hukumnya fardhu atau yang harus dilakukan sebagai berikut:
1. Berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar. Niat ini adanya di dalam hati, namun untuk menguatkannya maka lisan dapat mengucapkan niat sebagai berikut:
Ketika seseorang akan melakukan mandi wajib maka harus memerhatikan hal-hal yang hukumnya fardhu atau yang harus dilakukan sebagai berikut:
1. Berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar. Niat ini adanya di dalam hati, namun untuk menguatkannya maka lisan dapat mengucapkan niat sebagai berikut:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ فَرْضًا لِلّهِ تَعَالىَ
Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhal lillâhi ta’âlâ.
Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhal lillâhi ta’âlâ.
Artinya:
“Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta’ala.”
2. Membasuh seluruh tubuh dengan air yang suci sampai rata, yakni dari kepala (termasuk seluruh rambut) sampai dengan ujung kaki.
3. Menghilangkan najis apabila ada yang melekat di badan.
“Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta’ala.”
2. Membasuh seluruh tubuh dengan air yang suci sampai rata, yakni dari kepala (termasuk seluruh rambut) sampai dengan ujung kaki.
3. Menghilangkan najis apabila ada yang melekat di badan.
c. Sunnah dalam Mandi
Sedangkan yang hukumnya sunnah ketika mandi untuk menghilangkan hadas besar adalah sebagai berikut:
Sedangkan yang hukumnya sunnah ketika mandi untuk menghilangkan hadas besar adalah sebagai berikut:
- Mendahulukan untuk membasuh kotoran atau najis yang menempel di badan.
- Berwudhu sebelum mandi.
- Menghadap ke arah kiblat.
- Membaca basmalah (bismillâhir-rahmânir-rahîm) ketika akan memulai mandi.
- Mendahulukan anggota atau bagian badan yang sebelah kanan baru kemudian yang sebelah kiri.
- Membasuh badan sampai tiga (3) kali.
- Menggosok-gosok seluruh tubuh dengan tangan.
- Sambung-menyambung (muwalat) dalam membasuh anggota badan.
Demikian tulisan tentang bersuci dari hadas besar ini semoga bermanfaat buat pembaca tercinta.